LUBUK DAGANG, Pemerintah Desa Lubuk Dagang melaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa / RKPDes Tahun Anggaran 2027 pada hari Senin, 15 Juni 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Lubuk Dagang dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Desa, RT, PKK, BUMDes, Tokoh Masyarakat serta Pendamping Desa.Musyawarah Desa ini merupakan tahapan wajib dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Tujuannya untuk menyepakati daftar kegiatan prioritas desa yang akan dianggarkan dalam APBDes 2027 berdasarkan hasil Musrenbang Desa, data SDGs Desa, dan usulan masyarakat.Dalam sambutannya, Kepala Desa Lubuk Dagang menyampaikan bahwa RKPDes 2027 harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. "RKP bukan karangan. Ini hasil rembuk kita semua. Prioritas kita tahun depan adalah penurunan stunting, perbaikan jalan usaha tani, dan penguatan BUMDes agar PADes kita naik," ujar Kades.Proses Fasilitasi oleh PLD
Sebagai fasilitator, Pendamping Lokal Desa / PLD Desa Lubuk Dagang memandu jalannya musyawarah agar sesuai aturan Permendesa PDTT No. 21 Tahun 2020.Beberapa proses fasilitasi yang dilakukan PLD, antara lain:Penyampaian Data dan EvaluasiPLD memaparkan evaluasi pelaksanaan RKPDes 2025 dan data SDGs Desa Lubuk Dagang terbaru. Fokus pada 3 isu prioritas: stunting 22%, akses air bersih, dan jalan produksi.Pengelompokan UsulanPLD bersama Tim Perencanaan memfasilitasi peserta untuk mengelompokkan usulan dari RT dan kelembagaan ke dalam 4 bidang: Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat.Klarifikasi Aturan dan AnggaranSetiap usulan diklarifikasi sumber dananya. PLD menegaskan prioritas penggunaan Dana Desa 2027, termasuk alokasi wajib 8% untuk percepatan penurunan stunting dan dukungan BUMDes.Perumusan KesepakatanSetelah diskusi, peserta menyepakati 15 kegiatan prioritas untuk dimasukkan dalam RKPDes 2027. Setiap kegiatan disertai volume, sasaran, lokasi, dan perkiraan biaya.Penandatanganan Berita AcaraMusyawarah ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musdes oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan unsur masyarakat. BA ini menjadi dasar penyusunan RKPDes dan APBDes 2027.Ketua BPD Desa Lubuk Dagang mengapresiasi proses musyawarah yang berjalan demokratis dan partisipatif. "Dengan adanya fasilitasi PLD, kita jadi lebih paham mana usulan yang bisa dibiayai DD dan mana yang harus dicari CSR. Jadi RKP kita lebih realistis," katanya.PLD Desa Lubuk Dagang menegaskan tugas selanjutnya adalah mengawal hasil Musdes ini agar segera diketik ke dalam aplikasi RKPDes dan dilampirkan dalam dokumen perencanaan. "Keputusan hari ini harus jadi anggaran tahun depan. Saya pastikan tidak ada kegiatan yang hilang di meja perencanaan," pungkasnya.Dengan terlaksananya Musdes RKPDes ini, diharapkan pembangunan di Desa Lubuk Dagang tahun 2027 lebih terarah, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
